24 Jun 2007

PRES RELEASE

Forum Advokasi Pengungsi Aceh

Berdasarkan Realita yang terjadi paska tsunami dan sampai sekarang, khususnya kehidupan social masyarakat pengungsi korban tsunami, baik yang telah , menerima bantuan maupun yang belum sama sekali, tidak dapat kita pungkiri bahwa kehidupan struktur social masyarakat yang ideal khususnya masyarakat Aceh belum efektif dan maksimal dalakm prakteknya.
Hal ini disebabkan dikarenakan banyakfaktor khususnya proses Rehabilitasi dan Rekontruksi berjalan sangat lambat, hal ini dapat dilihat sudah dua tahun masyarakat masih mengungsi baik dibarak-barak maupun ditempat sanafamily. ini diakibatkan kurang koordinasinya pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat korban khususnya BRR dan pihak lainya.
Maka dari itu kami/FAPA , menyatakan kepada semua pihak yang berperan dalam proses Rehab dan Rekon untuk ;
1. Mempercepat Proses Pemenuhan Perumahan ( baik yang bermasalah maupun yang belum dibangun).
2. Mempercepat Proses Relokasi yang mendepankan prinsip-prinsip kemanusiaan.
3. Mempermudah akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat pengungsi.
4. Menolak Proses Regrouping masyarakat Pengungsi.
5. Memeperpanjang masa sewa barak ( bagi masyarakat yang belum menerima tempat tinggal layak huni).
6. Mempermudah hak-hak masyarakat pengungsi yang penyewa / penggarap.

Dalam Pelaksanaan item diatas harus sesuai dengan ;
1. Prinsip-prinsip Pengunsi di Dunia / Penanganan Pengungsi dalam negeri.
2. Prinsip-prinsip Kemanusiaan khususnya anak dan Perempuan.
3. Prinsip-prinsip Tata Kelola yang benar
4. Tersedianya akses inforamsi dan komunikasi.
5. Relokasi harus sesuai dengan struktur social masyrakat.
6. Tersedianya akses pendidikan dan kesehatan / layanan public.
7. Tersedianya fasilitas Publik yang layak.
8. Mudah diJangkau bagi mobilitas masyarakat pengungsi.
Proses perubahan dakan dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi seluruh pihak, maka diperlukan dukungan sesuai dengan kapasitas masing-masing agar proses pemenuhan hak-hak bagi pengungsi dapat realisasikan secara benar,efektif dan maksimal.

Banda Aceh, 20 Juni 2007


Forum Advokasi Pengungsi Aceh

No comments: